Nilai normative :resmi di terima oleh bangsa konstitusi tidak hanya berlaku secara umum tapi juga berlaku secara nyata dalam masyarakat.
Nilai nominal:
Sesuai hokum yang berlaku tetapi tidak sempurna. “pasal-pasal tertentu tidak berlaku/tidak seluruh pasal dalam konstitusi tersebut berlaku umum
Nilai semantic :
Hanya berlaku untuk kepentingan penguasa.
Keterkaitan terlibat pada gagasan dasar, cita-cita dan tujuan Negara terdapat dalam pembukaan uud suatu Negara. Selain itu, dasar dan konstitusi mempunyai hubungan :
Secara yuridis:
Maksutnya konstitusi mengandung pokok-pokok pikiran dasar Negara di wujudkan dalam bentuk pasal-pasal
Sacara fisolipis :
Maksutnya kostitusi bangsa selalu di dasarkan pada fisolopis bangsa tersebut yang terakar pada budaya bangsa yang bersangkutan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar