Blogger Widgets

Senin, 28 Oktober 2013

1.Pengertian,Tujuan,Dan Fungsi Ilmu Sosial Dasar



wanagussimalango


  1.    Pengertian Ilmu Sosial Dasar secara garis besar dapat dikatakan kajian ilmu yang membahas dan menelaah masalah-masalah sosial yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dari berbagai ilmu penegetahuan seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah.

Tujuan Ilmu Sosial Dasar pada umumnya adalah memahami dan menyadari adanya kenyataan sosial dalam
masyarakat dan masalah sosial dalam masyarakat merupakan masalah yang kompleks. Menjadikan mahasiswa dan masyarakat luas peka terhadap masalah sosial dan tanggap dalam penaggulangannya. Membentuk wawasan penalaran dan kepribadian masyarakat khususnya mahasiswa terhadap sikap dan tingkah laku manusia, baik dalam diri sebagai pribadi dan terhadap orang lain secara timbal balik.

Fungsi Ilmu Sosial Dasar:
Memberikan pengetahuan agar dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial kebudayaan agar daya tanggap, persepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial budaya dapat ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungannya menjadi lebih besar.x

sumber :thomasyg.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/.../IISD+Pendahuluan.pd...